
Kartun Politik Indonesia
Kata orang mimpi adalah “bunga” tidur ….. ada lagi yang bilang penyebabnya kecapekan lalu pulas tertidur angler sampai mimpi. Pada ilmu yang mempelajari mimpi, oneirologi, mimpi dipahami sebagai pengalaman bawah sadar yang melibatkan penglihatan, pendengaran, pikiran, perasaan, atau indra-indra lain dalam tidur, terutama saat tidur yang disertai gerakan mata yang cepat (rapid eye movement/REM sleep). Ketika kutulis judul di atas, aku memaknai mimpi berbeda dengan pengertian dan batasan dari ilmu mimpi itu. Dalam “mimpi” ku mustahil bermimpi Indonesia tanpa korupsi. Tegasnya, Indonesia tanpa korupsi mustahil ! (pesimis banget sih) kenapa ? Kejadian dalam mimpi biasanya mustahil terjadi dalam dunia nyata, dan di luar kuasa pemimpi.
: Pemetaan indeks persepsi korupsi di dunia, 2006. Biru menunjukkan sedikit korupsi, merah menunjukkan banyak korupsi.
Banyak laporan penelitian tentang korupsi menyimpulkan bahwa korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Berkembang sistematis di dalam sistem birokrasi. Bahkan bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan yang terinternalisasi menjadi bagian dari kehidupan. Barangkali kalau mau jujur, pejabat yang tidak korupsi cukup dihitung dengan jari tangan. Dalam siaran BBC pernah pula diandaikan jika semua koruptor dipenjarakan, maka penjara yang diperlukan seluas kabupaten Bogorpun nggak muat untuk menampung para koruptor itu. Wauuu …. Bergidik juga …..!
Lihat daftar kasus di bawah ini. (data diambil dari Wikipedia)
Daftar kasus korupsi di Indonesia
Kasus dugaan korupsi Soeharto: dakwaan atas tindak korupsi di tujuh yayasan Pertamina: dalam Technical Assistance Contract dengan PT Ustaindo Petro Gas
Bapindo: pembobolan di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) oleh Eddy Tansil
HPH dan dana reboisasi: melibatkan Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): penyimpangan penyaluran dana BLBI
Abdullah Puteh: korupsi APBD.
Penayangan foto dan data para koruptor di televisi dan media massa
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menayangkan foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Data dan foto 14 belas koruptor tersebut direncanakan ditayangkan di televisi dan media massa dengan frekuensi seminggu sekali.
Mereka adalah:
Sudjiono Timan – Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
Eko Edi Putranto – Direksi Bank Harapan Sentoso (BHS)
Samadikun Hartono – Presdir Bank Modern
Lesmana Basuki – Kasus BLBI
Sherny Kojongian – Direksi BHS
Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
Ede Utoyo – Kasus BLBI
Toni Suherman – Kasus BLBI
Bambang Sutrisno – Wadirut Bank Surya
Andrian Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani – Kasus BLBI
Nader Taher – Dirut PT Siak Zamrud Pusako
Dharmono K Lawi – Kasus BLBI
Daftar pejabat Indonesia yang dipenjara.
Berikut ialah daftar para pejabat tinggi Indonesia yang pernah ditahan atau dipenjara karena kasus criminal atau korupsi.
1. Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh
2. Abilio Soeres, mantan Gubernur Timor Timur, karena dakwaan ‘Dunia Internasional’
3. Akbar Tantung
4. Basuki (politikus) mantan ketua DPRD Surabaya
5. Beddu Amang, mantan kepala Bulog
6. Bob Hasan, mantan Mentri Perindustrian dan Perdagangan
7. Hendro Budiyanto, mantan direktur Bank Indonesia
8. Heru Supraptomo, mantan direktur Bank Indonesia
9. Hutomo Mandala Putra Soeharto, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
10. Ida bagus Oka, mantan Gubernur Bali dan Mentri Sosial
11. M. Sahid, wakil wali kota Bogor
12. Mulyana W. Kusumah, anggota KPU
13. Nazaruddin Sjamsuddin, ketua KPU
14. Nurdin Halid, ketua PSSI
15. Paul Sutopo, mantan direktur Bank Indonesia
16. Rahardi Ramelan, mantan Mentri Perdagangan
17. Rusadi Kantaprawira, anggota KPU
18. Safder Yusacc, mantan sekjen KPU
19. Said Agil Husin AlMunawar, mantan Mentri Agama
20. Sri Roso Sudarmo, bupati Bantul
21. Suyitno landing, mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri
22. Syafrudin Tumenggung, mantan kepala BPPN. Menjadi tersangka kasus jual beli pabrik gula Rajawali III, dan ditahan pada 22 Februari 2006.
Deretan kasus korupsi itu baru yang ketahuan, diproses dan yang terdata pada institusi kejaksaan hingga tahun 2005. Masih puluhan ribu kasus yang nyata ketahuan masyarakat belum diproses atau belum tersentuh hukum. Korupsi yang nggak ketahuan karena nominalnya kecil lebih merata dan dilakukan berjamaah. Agaknya jika saya punya kesempatan korupsi juga nggak bakalan lepas dari korupsi dech. Saya yakin itu ! Bahkan berani saya katakan sangat kecil kemungkinannya untuk tidak korup ! Tapi apa daya, saya nggak punya kesempatan itu !! Paling korupsi waktu …..contohnya: waktu kerja siang hari saat kecapekan lalu istirahat yang menggunakan waktu kerja. Apa arti semua itu ? Artinya : Jangan bermimpi memberantas korupsi di negri ini, jika hukumannya cuma penjara dan denda. Jaman sekarang ada (bahkan banyak) yang berani spekulasi melakukan korupsi Rp 1 trilyun jika hukumannya 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 milyar !!! Toh dipenjarapun (para koruptor kakap) tempatnya/penjaranya mewah bagi ukuran rakyat. Belum lagi tiap tahun akan mendapatkan remisi sehingga paling lama menjalani hukuman 10 tahun saja !! Sesudah bebas aku kaya-raya dan ha…ha…ha….Memang spekulasi dimaksud hanya dalam diskusi terbatas diantara orang-orang susah. Namun ruh pada diskusi itu sungguh masuk akal sekaligus parah secara moral. Dan yakinlah bahwa yang seperti itu sudah pernah ada. Benarkah ? Wala hualam.
“Saya lihat keadaan di China tahun-tahun sebelumnya jauh lebih buruk dari Indonesia soal korupsi. Tetapi dengan tekad yang kuat mereka bisa menjalankan,” kata Menpan Taufiq Effendi dalam lawatannya di Beijing bersama para anggota KPK, Rabu (15/10). Sepanjang 2004, pemerintahan Hu Jintao menghukum sebanyak 164.831 anggota partai karena menguras uang negara lebih dari 300 juta dollar AS. Sebanyak 15 diantaranya menteri. Selama 6 bulan pertama 2007, angka resmi menyebutkan 5.000 pejabat korup dijatuhi hukuman. Terakhir, mantan Direktur Administrasi Negara untuk Makanan dan Obat-obatan Zheng Xiaoyu yang terbukti menerima suap 6,5 juta yuan (sekitar Rp 75 miliar) dieksekusi mati. (Fajar Pratikto di: http://tiongkokbaru.wordpress.com/2007/10/30/china-korupsi-dan-demokrasi/) Dalam kunjungannya ke China, nampaknya KPK benar-benar ingin belajar dari cara China memberantas korupsi akut dinegaranya. ”Belajarlah sampai ke negri China !” demikian kata orang bijak. Akankah aku juga bijak jika terus berpandangan ”Aku mimpi Indonesia bebas korupsi” ? Faktanya China bisa berubah ! Negri dengan 1,5 milyar manusia di bawah idiologi komunis itu mengeliat melawan korupsi. Indonesia yang semua rakyatnya mengaku beriman dan men-dosa-kan korupsi mulai belajar dari mereka (baca = komunis). Akankah dosa korupsi menjadi profan sehingga memberantas korupsi sama dengan mimpi ?






Yang penting mulai dari diri sendiri kayanya ya pak? Soalnya saya sendiri mengakui suka korupsi kecil-kecilan tapi tidak menyadarinya, semacam kebiasaan buruk mungkin…
Betul Mas !
Saya sungguh setuju.
Oleh: ManusiaSuper on 10 Desember 2008
at 7:21 PM
Numpang Share Maz Admin :
artikelnya bagus banged.. saya nambah dikit yaa.. matur Nuwun mas.. IJIN yang Punya (sambil bakar menyan) hehehehe
Mulai tahun 2008 bagi guru yang lulus sertifikasi guru akan mendapatkan tunjangan profesional yang besarnya sama dengan satu kali gaji pokok, jadi seorang guru akan mendapatkan dua kali lipat gaji pada tahun 2007, Namum Buwat Rekan Rekan yang Belum sertifikasi atau yang udah sertifikasi Pun dapat Menambah penghasilan dari Internet Caranya Gampang, CUKUP daftar di sini Klick DAFTAR
Nah ini gak basa basi deh..
Ntah dah basi atau ngak ?? saya cuma mo bagi Informasi.. saatnya jadi Guru tanpa sertifikasi tapi dapat uang dari Internet..
saya gak bakal bahas Google adsense atau sejenis nya disini..
saya juga gak bakal Nipu atau minta Pengguna buat Download sesuatu dari Link yang Payable Download.. Like Ziddu or BizHat..!!nah Gimana caranya?? Klick DAFTAR Stay Tune..!!
Oh ya Jangan Lupa ntar SIGN UP daftar GITU…
He…he…he….. boleh…. boleh…….
Trima kasih Mas Guru.
Salam dari Rekan Guru di Papua
Ardy
Oleh: Guru Juga Manusia on 19 Februari 2009
at 7:19 PM